Ini Cara melaporkan Tulisan Hoax dan Cara Melaporkan Akun FB

1:54 AM

Terbongkarnya Kejahatan siber bernama Saracen, sebuah organisasi penyedia jasa konten kebencian, yang memiliki keahlian untuk ‘menggarap’ akun media sosial, dengan lebih dari 800.000 akun. tentunya membuat miris sekaligus was-was masyarakat Indonesia. disaat Pemerintah gencar-gencarnya membangun perekonomian negara, beberapa kalangan terus saja ‘nyinyir’ dan memfitnah Pemerintah.

Keberadaan aksi kejahatan itu semakin subur, ternyata berita hoax yang mereka sebar di media social adalah ‘pesanan’ dari kalangan tertentu untuk menghancurkan kredibilitas kinerja Jokowi.

Dengan tertangkapnya tiga orang anggota kelompok Saracen yang ditangkap kepolisian yaitu Jasriadi (32), Muhammad Faizal Tanong (43), dan  Sri Rahayu Ningsih (32). Kasus kejahatan media social akhirnya terurai sedikit demi sedikit. Saracen mampu mendulang pundi-pundi keuangan lebih dari Rp 72 juta per paket. Dari penelusuran aparat kepolisian terhadap akun facebook milik Sri Rahayu Ningsih, tulisan-tulisan yang disebar olehnya lebih banyak ‘menjelek-jelekan’ Presiden Jokowi.

Cara Melaporkan Tulisan Hoax Ke Kominfo

Hashtag #BijakHadapiHoax ramai di Twitter, sosialisasi terus digencarkan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran artikel hoax. Masyarakat telah diinformasikan terkait hukuman bagi mereka yang menyebar kebencian/SARA melalui UU ITE.

Apabila menemukan konten/tulisan di media sosial yang berisi berita bohong, hoax, ujaran kebencian, SARA, pornografi, radikalisme atau terorisme. Masyarakat bisa melaporkannya langsung ke Kominfo.

Begini caranya

1. Lakukan screen capture/screenshot berita hoax
2. Copy Paste url link
3. Kirim Screen Capture beserta Url Link ke :
aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Menurut Kominfo, kiriman aduan akan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin tidak akan disebarluaskan. Tidak hanya berita hoax, fitnah dan menyebar kebencian saja. Masyarakat juga bisa mengadukan berita pornografi, SARA, penipuan atau perdagangan ilegal, narkoba, perjudian dan radikalisme. Termasuk tulisan negatif berupa kekerasan, judi, kekerasan anak, malware dan phising serta pelanggaran kekayaan intelektual.

Setelah melaporkan ke Kominfo, pelapor bisa melihat aduannya di laman web trustpositif.kominfo.go.id.


Cara Melaporkan Akun Facebook Penyebar Hoax

Saracen adalah kelompok pembuat berita bohong dan fitnah, mereka mendapatkan bayaran dengan cara menyebar di social media.  Dengan lebih dari 800.000 akun Facebook yang mereka 'garap’, kebanyakan akun Facebook yang digarap berasal dari vietnam. Jika masyarakat menemukan  akun abal-abal yang ‘tidak jelas’ identitasnya. Diharapkan melakukan dua opsi, anda bisa melaporkannya langsung ke Kominfo (sebagaimana cara diatas) atau langsung melaporkan akun Facebook nya ke pihak admin.

Berikut caranya.

1 klik gambar titik-titik paling kanan. 

Disana ada dua opsi, Laporkan atau blokir. Anda pilih saja opsi Laporkan


2. Laporkan Profil Ini

Setelah anda memilih opsi 'Laporkan'. anda akan dibawa ke halaman baru berisi keterangan berikut

Bantu Kami Memahami Apa Yang Terjadi
Apa yang ingin Anda lakukan?
- Laporkan sesuatu yang dibagikan oleh Fitnah
- Laporkan profil ini
- Pulihkan atau tutup akun ini
- Bantu Akun Facebook

Anda pilih saja opsi 'Laporkan profil ini'


3. Laporkan Saja "Ini Akun Palsu"

Setelah anda melaporkan 'Ini Akun Palsu' Anda akan dibawa pada Tab baru

Bantu Kami Memahami Apa Yang Terjadi
Apa yang sedang terjadi?
-Orang ini membuat saya kesal
-Orang ini berpura-pura sebagai saya atau orang yang saya kenal
-Orang ini membagikan kiriman yang tidak pantas atau menyinggung
-Ini akun palsu
-Profil ini mewakili bisnis atau organisasi
-Orang ini menggunakan nama yang berbeda dari yang dia gunakan di kehidupan sehari-hari

Anda pilih saja opsi "Ini Akun Palsu"


4. Kirimkan Ke facebook Untuk Di Tinjau
Setelah itu 'contreng' atau klik opsi "Kirimkan ke Facebook Untuk Ditinjau"

Biasanya dalam 1x24 jam, Admin facebook akan meninjau akun Facebook tersebut untuk dimintai verifikasi data.

Semoga berhasil, mari 'lenyapkan' berita hoax yang meresahkan masyarakat.

********
Sumber Tulisan
kominfo.go.id
Tekno.okezone
Detik.com

No comments:

Powered by Blogger.